Kamis, 07 September 2017

RUPANYA MASJID CAGAR BUDAYA

Ketika melintasi jalan Lintas Pantai Barat, Padang-Bengkulu, yang menghubungkan dua provinsi di Pulau Sumatera, aku yang sudah terlanjur melintasi sebuah bangunan saat berkendaraan segera mendadak berhenti. Kemudian berbalik arah.




Peristiwa itu terjadi tahun 2013 silam, berkunjung ke Bengkulu.

Aku mendatangi bangunan yang semula terlihat sekilas. Bangunannya bagiku klasik dan unik. Telah menarik hatiku untuk mendokumentasikan ke dalam sebentuk foto digital.

Aku selalu memanfaatkan dalam setiap kesempatan perjalanan, untuk mendokumentasikan objek yang kuanggap menarik dan ada nilai-nilai budayanya. Baik bangunan ataupun landscape, manusia, hewan dan tanaman.

Pada saat memotret, di lokasi tak ada orang yang dapat aku mintakan informasi mengenai bangunan. Tapi aku meyakini, bangunan yang kulihat adalah kalau bukan masjid, tentulah berupa surau tempat mengaji.

Sekilas melihat bentuknya, bangunan tentu sudah termasuk berusia tua. Bangunan kayu. Karena dalam keadaan tertutup, aku tak memiliki kesempatan untuk menjenguk ke dalam. Jadi tak mendapat gambaran bagaimana struktur dalam dan berapa tiang yang menyangga bangunan.

Bentuk atap penutup memiliki khas tersendiri. Mengingatkan khas atap Masjid Jamik Kota Bengkulu yang dirancang oleh Bung Karno, Presiden RI Pertama sebelum kemerdekaan, saat merenovasi masjid yang kini sudah ditetapkan sebagai bangunan sejarah yang dilindungi pemerintah.

Pada kesempatan tahun 2017 mengunjungi Bengkulu, barulah aku mengetahui bahwa ternyata bangunan yang dulu pernah kupotret fotonya, merupakan bangunan masjid yang termasuk sebagai cagar budaya.

Masjid ini mulanya bernama  Masjid Muhammadyah al-Ikhlas. Didirikan oleh tokoh-tokoh agama yang ada di Desa Padang Betuah, dimana bangunan masjid ini berada. Tokoh tersebut antara lain menurut informasi adalah H.Mansyur, sekaligus imam pertama, H.Hanafiah, H.Hakim, H.Kamarudin, H.Yusuf dan H.Ishak. Pendirian dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat.

Masjid Cagar Budaya ini berdiri di atas tanah wakaf H.Hanafiah dan H.Hakim di Desa Padang Betuah termasuk dalam kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Dilintasi jalan Lintas Pantai Barat dimana bangunan masjid berada di salah satu sisinya. Bangunan yang terlihat saat ini, dulunya hanyalah beratapkan daun rumbia (daun tanaman sagu), berdinding pelupuh (Bambu)

Semoga bangunan masjid ini dapat dipelihara. Selain bentuk yang artistic juga merupakan symbol identitas masyarakat, agama dan budayanya sebagai kekayaan bangsa (*) copyright: abrar khairul ikhirma - bengkulu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar