Sabtu, 26 Agustus 2017

RUMAH GADANG NAN CHEDOH

RUMAH GADANG Tuanku Nan Chedoh di Koto Nan Ampek, Kelurahan Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumatera Barat, yang merupakan aset budaya dan sejarah.




Sebuah rangkiang di halaman dibiarkan melapuk dan sudah dirambati tanaman liar. Sementara di tangga naik pot penghias dibiarkan jatuh dan tergeletak rusak tanpa bunga. Begitupun rumput dibiarkan tumbuh menutup tanah mendekati tapak bangunan.

Di tahun 1990-an rumah ini pernah dijadikan salah satu lokasi shooting sinetron Salah Asoehan –SCTV-- yang disutradarai Ami Priyono, sinetron peraih artistic terbaik di Festival Sinetron Indonesia (FSI) 1984. Sepanjang waktu rumah ini pun sering dikunjungi wisatawan pecinta budaya dan banyak diabadikan para fotografer. 

Tuanku Nan Chedoh,  seorang regent di Luhak 50 Koto.  Regen Limopuluah Koto ini punya sebuah mitos, konon pangkal lidahnya berbulu. Tetap menang berunding dan perintahnya dipatuhi oleh anak buahnya. Konon kabarnya pembesar-pembesar Belanda sering minta pendapatnya.  Rumah peninggalannya ini sarat dengan simbol identitas daerah dan budaya. 

Bangunan Rumah Adat memiliki tiang atau tonggaknya sebanyak 52 buah. 50 tiang menggambarkan Luhak Limopuluah Koto, sedangkan gambaran dua berikutnya kelarasan yang digabung, Koto Piliang dan Bodi Chaniago. Rumah ini adalah rumah yang terluas, terbesar di Kabupaten Limapuluh Koto. Didirikan kira-kira 300 tahun yang lalu. Di samping tertua, terbesar, rumah peninggalan Tuanku Nan Chedoh ini mempunyai perbedaan dari rumah bagonjong / rumah adat yang kebanyakan.


Rumah tua yang bersejarah itu sudah pernah direnovasi oleh pemerintah dan saat kini masih merupakan rumah adat tradisional terbesar di Payakumbuh dan Limopuluah Kota. Direnovasi kira-kira dua puluh tahun yang lalu. Model, tipe, ukiran disamakan dengan asli. Sebagai bukti otentik pekayuan lama yang diukir masih tersimpan dalam di bawah rumah. Menurut informasi Rumah Gadang Regen Tuanku Nan Chedoh ini sampai sekarang, telah dihuni oleh 9 (sembilan) generasi menurut silsilah yang masih lengkap dengan nama-namanya (*) copyright: abrar khairul ikhirma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar