Jumat, 19 Agustus 2011

Rumah Tabuik di Kampuang Perak Harus Dipertahankan

Polemik seputar rencana pembangunan rumah tabuik di Karan Aur Kota Pariaman terus melahirkan tanggapan beragam. Salah satunya berdasarkan hasil reses yang dilakukan DPRD Kota Pariaman pada Dapil II bertempat di KBIH Baitullah Simpang Sianik Pariaman Tengah baru baru ini, pemuka masyarakat dalam pertemuan tersebut berharap agar keberadaan rumah tabuik di Kampuang Perak Pariaman hendaknya tetap dipertahankan. Karena keberadaannya selama ini dinilai tidak bisa dilepaskan dari perjalanan historis sejarah perkembangan tabuik di Kota Pariaman.

Seperti diakui Zulbakri, anggota Komisi A DPRD Kota Pariaman Selasa (11/5/2010). Disebutkannya, saat kegiatan reses tersebut juga terungkap bahwa ninik mamak dan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan lahan yang tersedia di Kampuang Perak tempat berdirinya rumah tabuik tertua di Pariaman masih cukup memadai untuk kebutuhan pembangunan rumah tabuik.

"Makanya dari hasil pertemuan tersebut berhasil disepakati tentang luas lahan serta besaran harga nya nantinya akan diajukan dalam bentuk proposal kepada pihak DPRD. Intinya masyarakat sangat berharap keberadaan rumah tabuik di Kampuang Perak hendaknya tetap bisa dipertahankan," harapnya.

Abrar Khairul Ikhirma salah seorang pengamat budaya menilai bahwa sah sah saja jika Pemko Pariaman berencana membangun berbagai fasilitas penunjang untuk lebih mempromosikan budaya tabuik di Pariaman. Seperti souvenir shop atau fasilitas pendukung lainnya seperti balairung dan yang lainnya, namun khusus untuk rumah tabuik hendaknya tetap dibangun di Kampuang Perak. Karena seperti diketahui keberadaan rumah tabuik di Kampuang perak merupakan salah satu rumah tabuik tertua dalam sejarah perkembangan tabuik di Pariaman.

Baru setelah itu hadir pula rumah tabuik lainnya sebagai bentuk simbol perlawanan yang menggambarkan pertempuran cucu Rasulullah Hasan dan Husein cucu menghadapi pasukan Yazid Bin Muawiyyah.

"Permasalahannya, kalau rumah tabuik dibangun di tempat lain itu sama artinya kita telah mencabut budaya tabuik dari akar tradisi budaya aslinya. Jadi kalau hanya untuk membangun rumah tabuik rasanya lahan yang tersedia di Kampuang Perak masih cukup memadai, dan itu tentunya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah tabuik. Jadi rasanya tidak mesti harus mencari lahan yang begitu luas sampai mencapai 3 ribu sampai 6 ribu meter. Kalau hanya untuk rumah tabuik saja, lahan yang ada di Kampuang Perak masih cukup memadai," ungkapnya.

Aris Munandar anggota Komisi C DPRD Kota Pariaman berharap, rencana pembangunan rumah tabuik yang akan dibangun oleh Pemko Pariaman hendaknya tetap mempertahankan nilai nilai historis sejarah tabuik itu sendiri.

"Artinya kalau memang ingin membangun rumah tabuik sebaiknya tetap di tempat yang lama, jadi tidak di Karan Aur atau di Galombang, kalau seperti itu berarti sama saja kita telah mencabut tradisi tabuik dari akar budayanya," tegasnya. (*Yurisman Malalak )
* Dikutip dari Padang Today.com - Padang Ekspres Berita Budaya Selasa, 11/05/2010 - 15:40 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar