RUMAH GADANG Tuanku Nan Chedoh di
Koto Nan Ampek, Kelurahan Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumatera Barat, yang
merupakan aset budaya dan sejarah.
Sebuah rangkiang di halaman dibiarkan melapuk dan sudah
dirambati tanaman liar. Sementara di tangga naik pot penghias dibiarkan jatuh
dan tergeletak rusak tanpa bunga. Begitupun rumput dibiarkan tumbuh menutup
tanah mendekati tapak bangunan.
Di tahun 1990-an rumah ini pernah dijadikan salah satu
lokasi shooting sinetron Salah Asoehan –SCTV-- yang disutradarai Ami Priyono,
sinetron peraih artistic terbaik di Festival Sinetron Indonesia (FSI) 1984. Sepanjang
waktu rumah ini pun sering dikunjungi wisatawan pecinta budaya dan banyak
diabadikan para fotografer.
Tuanku Nan Chedoh, seorang regent di Luhak 50 Koto. Regen Limopuluah Koto ini punya sebuah mitos,
konon pangkal lidahnya berbulu. Tetap menang berunding dan perintahnya dipatuhi
oleh anak buahnya. Konon kabarnya pembesar-pembesar Belanda sering minta
pendapatnya. Rumah peninggalannya ini sarat
dengan simbol identitas daerah dan budaya.
Bangunan Rumah Adat memiliki tiang atau tonggaknya sebanyak
52 buah. 50 tiang menggambarkan Luhak Limopuluah Koto, sedangkan gambaran dua
berikutnya kelarasan yang digabung, Koto Piliang dan Bodi Chaniago. Rumah ini
adalah rumah yang terluas, terbesar di Kabupaten Limapuluh Koto. Didirikan
kira-kira 300 tahun yang lalu. Di samping tertua, terbesar, rumah peninggalan
Tuanku Nan Chedoh ini mempunyai perbedaan dari rumah bagonjong / rumah adat
yang kebanyakan.
Rumah tua yang bersejarah itu sudah pernah direnovasi oleh
pemerintah dan saat kini masih merupakan rumah adat tradisional terbesar di
Payakumbuh dan Limopuluah Kota. Direnovasi kira-kira dua puluh tahun yang lalu.
Model, tipe, ukiran disamakan dengan asli. Sebagai bukti otentik pekayuan lama
yang diukir masih tersimpan dalam di bawah rumah. Menurut informasi Rumah
Gadang Regen Tuanku Nan Chedoh ini sampai sekarang, telah dihuni oleh 9
(sembilan) generasi menurut silsilah yang masih lengkap dengan nama-namanya (*)
copyright: abrar khairul ikhirma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar