Sabtu, 29 Oktober 2011

Pasar Sjarikat Piaman

Tidak banyak yang masih mengenal nama Pasar Sjarikat Piaman. Pasar ini sekarang menjadi Pasar Pariaman, dibawah pengelolaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis) Pasar pemerintah daerah Kota Pariaman. Dinamakan Pasar Sjarikat, karena kepemilikan pasar adalah milik 4 nagari yakni Kenagarian V Koto Aia Pampan, IV Angkek Padusunan, IV Koto Sungai Rotan dan Pasa Piaman.


Kepemilikan itu berdasarkan kesepakatan antar nagari untuk memudahkan memenuhi kebutuhan masyarakat nagari masing-masing dalam jual-beli, kebutuhan sandang dan pangan. Merupakan “pintu gerbang” perekonomian oleh pihak luar dalam perdagangan memasuki pasar Pariaman sampai ke pelosok-pelosok nagari

Keuntungan dari “pungutan” atau “beo” Pasar Sjarikat menjadi sumber pendapatan nagari. Pasar Sjarikat yang membedakan dengan “Balai-Balai” yang ada di setiap kenagarian di seluruh Pariaman adalah aktifitasnya setiap hari. Sedangkan balai di masing-masing nagari ditetapkan menurut hari sehari dalam sepekan. Makanya balai juga disebut banyak masyarakat dengan Pakan (Pekan). Misalnya, di Nagari Ampalu VII Koto Sungai Sariak ada Balai Satu (kegiatan jual beli di Hari Sabtu), di Nagari Sungai Limau Balai Akaik (di hari Minggu), atau di Nagari Sicincin hari balainya hari Jumahaik (Jum’at) dan Sinayan (Senin). Atau Nagari Kuraitaji-Sunua di hari Sinayan.


Pasar Sjarikat Piaman terletak di tengah pusat pemerintahan, mudah diakses dari berbagai arah, berdekatan dengan setasiun kereta api menuju arah selatannya ke Kota Padang dan Nareh ke utaranya. Tak berapa jauh dengan garis pantai Samudera Hindia, merupakan kawasan pesisir barat Pulau Sumatera. Membuat pasokan ikan hasil tangkap nelayan setempat menjadi andalan komoditi pasar ini. Begitu juga sampai dekat Pasar Sjarikat didirikan gudang tempat penyimpanan garam yang dikenal dengan Gudang Garam. Sekarang bangunan Gudang Garam sudah tidak ada lagi, digantikan dengan bangunan pertokoan dan pasar ikan.


Terbentuknya Pasar Sjarikat didorong juga dengan posisi Piaman di masa silam sebagai salah satu titik pelabuhan utama jalur perdagangan di pantai barat Sumatera. Pada masanya, Piaman memiliki jalur perdagangan-laut dengan Aceh. Keterkaitan ini menurut sejarahnya, karena Piaman berada dalam pengaruh kerajaan Aceh. Karena menjadi pelabuhan laut, otomatis tempat keluar-masuk akses ke nagari-nagari di pelosok Piaman. Begitu juga sebaliknya. Ditambah lagi pihak Belanda mendirikan Setasiun Besar Kereta Api Pariaman dekat pasar.

Pasar Sjarikat memiliki dagangan utama potensi setempat berupa Karambia (buah kelapa) dan minyak Manih (minyak kelapa) hasil kebun rakyat di nagari-nagari dan ikan laut hasil tangkap nelayan yang bermukim sepanjang pesisiran. Kulinernya, sate dan es-tebak. Makanan ringannya kipang kacang, kue sangko, ladu arai pinang dan karupuak baguak (emping).


Diperkirakan sekitar tahun 1980-an status Pasar Sjarikat “digerogoti” dengan program pemerintah pusat yang mendirikan pasar-pasar Inpres (Instruksi Presiden) di pasar milik nagari. Ditambah lagi menjelang akhir kekuasaan Soeharto nagari-nagari dipecah-pecah sampai ada yang menjadi Kelurahan. Memang ada keputusan untuak “baliak ka nagari” beberapa tahun ini tapi tampaknya lebih kepada penamaan. Karena kekuasaan dan pelaksanaan terlanjur lebih “menentukan.” Terutama dialami oleh nagari yang berada dalam pemerintahan kota.

Sehingga bagaimana “perpindahan” kepemilikan asset nagari kepada pemerintah daerah, semacam yang terjadi pada Pasar Sjarikat Piaman ??? Entahlah. Yang jelas selain menjadi penggerak kehidupan ekonomi masing-masing nagari dulunya, Pasar Sjarikat Piaman adalah symbol ikatan berbagai aspek kebudayaan empat nagari, kini telah tercerabut dari akarnya, mati karena dibunuh, pudar karena sistim kekuasan, dengan hanya sepatah kata “demi kemajuan.” (abrar-khairul-ikhirma-28/10-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar